RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas berinisial S, dihajar massa hingga tak sadarkan diri, Senin (28/4/2025). Pecatan anggota Polisi tersebut dimassa lantaran diduga terlibat pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Lantaran kondisinya yang cukup parah usai dimassa, Pemerintah Desa Tadukan Raga pun berupaya mengevakuasi S yang terkapar didekat sebuah warung tak jauh dari rumahnya ke Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa, Selasa (29/4/2025) dini hari.
Baca juga: Zulkifli Husein Meninggal Usai Pidato di Medan
Melansir tribunmedan, S disebut telah keluar dari Rumah Sakit Mitra Sehat Selasa siang. Pihak kepolisian sempat kerepotan dengan kaburnya S dari rumah sakit. Polisi sempat meminta kepada manajemen rumah sakit untuk membuka rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV diketahui, hanya sekitar 1 jam lamanya Sabirin dirawat di rumah sakit. Dengan bantuan salah satu kerabatnya, ia pun keluar dari sekira pukul 02.00 WIB.
Ia menolak untuk dirawat inap di rumah sakit. Karena pulang dengan menggunakan ambulans rumah sakit, salah satu sopir ambulan pun sempat diinterogasi polisi.
“Sudah keluar dini hari. Sebentar aja tadi malam karena memang tidak mau dirawat inap minta pulang orangnya. Tadi polisi pun banyak datang kesini. Ya lihat CCTV juga karena orangnya sudah tidak ada lagi disini,” ucap security Rumah Sakit Mitra Sehat, bernama Aldi.
Selain mencari data ke rumah sakit, pihak kepolisian juga terlihat datang ke TKP kejadian penganiayaan. Lokasi penganiayaan berada di dekat salah satu warung warga yang ada di Dusun II Desa Tadukan Raga. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah S atau simpang gang menuju rumahnya.
Disebutkan bahwa pada Senin malam warga sudah ramai menunggu kedatangan S. Massa datang beramai-ramai tanpa dikomandoi karena mendengar cerita dari mulut ke mulut.
Melihat banyaknya warga yang geram, pihak kepolisian sempat dihubungi oleh salah satu warga. Hanya saja saat itu yang dihubungi pihak Polsek Tanjung Morawa bukan Polsek Talun Kenas.
Sedangkan lokasi kejadian penganiayaan berada di Desa Tadukan Raga yang berbatasan dengan Desa Bandar Labuhan. Meski bersebelahan, namun wilayah hukum dua desa ini berbeda. Desa Tadukan Raga masuk wilayah hukum Polsek Talun Kenas sementara Desa Bandar Labuhan masuk Polsek Tanjung Morawa.
Diketahui, H selaku orangtua diduga korban pencabulan telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang Senin sore dengan nomor nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 28 APRIL 2025.
Menurut orangtua korban, saat itu dirinya mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah. Dari situ, pihak keluarga mendapatkan keterangan dari anaknya yang mengarah kepada S selaku terduga pelaku.
Baca juga: Polisi Geledah Bank Bengkulu Terkait Dugaan Kredit Fiktif
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan kalau S mantan anggota Polri yang telah dipecat dan pernah menjabat Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas.
Namun demikian, ia belum mengetahui kapan S dipecat pastinya dan apa penyebabnya. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (KRO/RD/Trb)







