Masyarakat Butuh Kepastian Hukum Kepemimpinan di Palas

RADARINDO.co.id – Palas : Masyarakat Padang Lawas (Palas) butuh kepastian hukum soal polemik kepemimpinan di Kabupaten Palas. Hal ini disampaikan masyarakat Palas, Syarifuddin Juhri Hasibuan, SE, Ak gelar Baginda Tagor Muda Hasibuan atau yang akrab disapa Ken-ken saat ditemui dikediamannya Desa Bunut Kecamatan Sosa Julu, Jum’at (17/3/2023).

Baca Juga : Polda Sumut Gelar Kegiatan Asistensi SPT Masa Unifikasi

“Kami selaku masyarakat Kabupaten Padang Lawas membutuhkan kepastian yang sebenarnya, siapa pemimpin yang dapat menjalankan roda pemerintahan yang sah sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku,” katanya.

Oleh sebab itu lanjutnya, masyarakat butuh kepastian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan juga Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, agar masalah dualisme kepeminpinan ini cepat diselesaikan, sehingga roda pemerintahan di bumi Dalihan Na Tolu Padang Lawas dapat berjalan.

“Disini saya juga mengharapkan  kepada para Ulama, Cerdik Pandai, Hatobangon, Harajaon ni Luat eks Kedewanan Negeri se-Barumun Sosa agar ikut serta bersuara pada semua element terkait masalah ini. Utamanya kepada tokoh-tokoh pemekaran Padang Lawas dan pejuang pemekaran,” ucapnya.

Menurutnya, akibat dualisme kepemimpinan di Padang Lawas, masyarakat merasa bingung, siapa sebenarnya pemimpin mereka. “Kalau memang Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap (TSO) sudah mampu dan bisa kembali memegang kepemimpinan, mari kita antar. Tapi kalau memang belum bisa karena kondisi kesehatan, kenapa harus kita paksakan,” ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Humbahas Hadiri Kick Off Meeting

Saat ini, kepemimpinan Padang Lawas dijabat oleh Plt Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, MH yang notabennya sebagai Wakil Bupati Padang Lawas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas, berhubung Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap dalam keadaan sakit. (KRO/RD/Lubis)