RADARINDO.co.id – Medan : Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjelaskan perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, belum lama ini.
Dalam rapat kerja dengan agenda Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025 tersebut, Menteri Agus menjelaskan nilai efisiensi anggaran Kemenimipas sebesar Rp4.492.200.000.000.
Baca juga: Rutan Kelas I Medan Peringati Isra Mi’raj 1446 H/2025 M
“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia,” tegasnya.
Menurut Agus, efisiensi anggaran tidak menyinggung pos belanja pegawai. Efisiensi paling besar memotong pos belanja modal yang awalnya Rp2,2 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Sementara belanja barang yang awalnya memiliki pagu Rp6,7 triliun kini hanya tersisa Rp3,7 triliun pasca efisiensi.
“Anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan untuk belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi,” kata Agus.
Baca juga: Akibat Kecanduan Judol, Sejumlah Pria di Sumenep Jadi Duda
Dijelaskannya bahwa sisa anggaran ini akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas/rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana. “Sedangkan Imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan,” katanya. (KRO/RD/Satria)