RADARINDO.co.id – Aceh : Seorang perempuan diduga wanita panggilan berinisial RAH (30) asal Pidie Jaya, dianiaya pria berinisial RA (27) hingga pingsan usai melakukan hubungan badan layaknya suami istri di Banda Aceh.
Pelaku RA tega melakukan dugaan penganiayaan lantaran korban meminta tarif lebih atau tak sesuai kesepakatan usai hubungan badan. Kasus bermula saat pelaku yang bekerja sebagai sales penjual kopi kemasan di salah satu kios di Kecaman Meuraxa, Banda Aceh melakukan chatingan dengan korban, Sabtu (11/1/2025) malam.
Baca juga: Viral, Bule Bonceng Tiga Naik Ojol Sambil Ciuman
Dalam obrolan tersebut, keduanya sepakat berhubungan badan, sehingga RA diminta datang ke sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam. Setelah bertemu, keduanya masuk ke kamar yang sudah disediakan.
“Setelah berhubungan intim, korban RAH meminta tarif harga sebesar Rp800 ribu kepada pelaku RA. Namun ia langsung marah dan menjelaskan bahwa tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka dan pelaku langsung mencekik leher serta membekap mulut korban. Selanjutnya membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan,” kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Selasa (14/1/2025), mengutip detiksumut.
Korban disebut baru sadar esok harinya, Minggu (12/1/2025). RAH melihat wajahnya bengkak, lebam serta tanpa mengenakan busana. Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk menghubungi polisi.
Baca juga: Pos Brimob Diserang Sekelompok OTK, Sejumlah Barang Raib
Tak lama berselang, korban dibawa personel Polsek Kuta Alam ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan visum et revertum. Usai menerima laporan korban, polisi membentuk tim mencari pelaku. RA akhirnya diciduk di sebuah kios di Desa Surien, Kecamatan Meuraxa, Senin (13/1/2025). Saat ini, pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan. (KRO/RD/Dtk)