RADARINDO.co.id – Medan : Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan adanya video viral yang memperlihatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, berinisial M dihukum duduk dilantai mengikuti proses belajar mengajar gegara menunggak pembayaran SPP.
Dalam video yang beredar, ibu M mendatangi guru SD Yayasan Abdi Sukma guna mempertanyakan sikap guru yang mengasingkan anaknya dengan cara duduk dilantai hanya gara-gara belum membayar uang SPP.
Baca juga: Pengumuman Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 Diminta Batalkan
Orangtua M mengaku terkejut saat mendengar cerita bahwa anaknya yang masih kelas IV SD itu mendapat hukuman tersebut sejak tanggal 6 Januari 2025. Bahkan M juga menangis tak sanggup menanggung malu akibat mendapatkan hukuman disaksikan teman satu kelasnya.
“Anak saya bilang malu ke sekolah karena disuruh duduk di lantai. Saya tidak langsung percaya, jadi Rabu pagi saya datang ke sekolah,” ujar Kamelia, ibunda M di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Medan, melansir kompas, Sabtu (11/1/2025).
Kamelia mengaku terkejut saat melihat anaknya duduk dilantai saat pelajaran sekolah. Menurutnya, hukuman dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. MA dipaksa duduk dilantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Akibatnya, MA merasa malu dan enggan berangkat ke sekolah.
Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp180 ribu terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum cair. Dalam kondisi sulit, Kamelia sudah berusaha mencari cara untuk melunasi tunggakan tersebut, termasuk berencana menjual telepon genggamnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku telah memanggil wali kelas M dan meminta maaf kepada orangtua. Juli menjelaskan bahwa siswa yang bersangkutan memang belum membayar SPP dan tidak bisa menerima raport.
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima raport (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut dilantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah,” katanya.
Baca juga: Bu Guru Cantik Kepergok Hubungan Intim dengan Muridnya di Kamar Mandi
Dia menegaskan tidak mengetahui adanya kebijakan siswa yang menunggak SPP dihukum duduk dilantai. Dirinya menyayangkan tindakan guru tersebut. “Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” tegas Juli Sari. (KRO/RD/KOMP)