RADARINDO.co.id – Muara Enim : Pelatih pasukan pengibar bendera (paskibra) pelajar SMK di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MHS (37), ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap 10 orang peserta.
Baca juga : Polda Riau Bersama Polresta Pekanbaru Laksanakan Giat Bersih Sampah
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tony Saputra menyebut, modus terduga pelaku dalam melancarkan aksinya dengan menjanjikan korban dapat lulus tes sebagai anggota TNI maupun Polisi.
Para korban yang tergiur dengan iming-iming tersebut, kemudian diminta pelaku untuk mengirimkan foto tanpa busana. Bermodalkan foto itu, MHS memanfaatkannya mengancam korban untuk menuruti permintaan MHS.
“Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban untuk berhubungan intim,” kata Tony, Kamis (13/7/2023) melansir kompas.com.
Menurut Tony, pencabulan terjadi pada tahun 2021-2022. Saat itu lanjutnya, MHS bekerja sebagai pelatih paskibra di salah satu SMK di Muara Enim. Para korban yang terbujuk rayuan pelaku, sering didekati dan mengajak untuk tidur di kos MHS.
Kedekatan itu dimanfaatkan tersangka sehingga tawarannya untuk dapat membantu meloloskan para korban sebagai anggota TNI maupun Polri dipercayai. “Berdasarkan pengakuan tersangka, jumlah korban 10 orang. Namun yang melaporkan dan berlaku sebagai saksi korban ada tujuh orang,” sebutnya.
Baca juga : Mayat Wanita Hamil Muda Ditemukan Ditumpukan Sampah
Dijelaskan Tony, kasus asusila ini terbongkar setelah seorang korban melapor ke Polres Muara Enim pada, Kamis (15/6/2023) lalu. Dari laporan tersebut petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka pada, Selasa (20/6/2023) di Banyuasin yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah Dasar. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka tak dapat mengelak setelah bukti dan korban dihadirkan. “Kami masih kembangkan dugaan korban lain,” ungkapnya. (KRO/RD/KOMP)







