RADARINDO.co.id – Sibolangit : Polsek Pancur Batu bersama Koramil 03 Sibolangit dan aparatur Kecamatan Sibolangit, melakukan kegiatan pemberantasan judi jenis tembak ikan dan peredaran narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/5/2025) lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pancur Batu Kompol H Djanuarsa SH didampingi Danramil 03 Sibolangit, serta diikuti personil Polsek Pancur Batu, anggota Koramil 03 Sibolangit, dan pihak kantor Kecamatan Sibolangit.
Baca juga: Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus MD KAHMI Pakpak Bharat
Kegiatan dimulai dari Jalan Jamin Ginting Km 50 Dusun III, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, dilanjutkan ke Dusun V Pramuka Pinus, Desa Bandar Baru, tepatnya di belakang lapangan Pramuka.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol H Djanuarsa SH, menjelaskan bahwa pihaknya btidak menemukan aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba.
Meski begitu, petugas melakukan pembersihan dan melakukan pembakaran pondok-pondok yang diduga sebagai lokasi permainan judi jenis tembak ikan dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku judi maupun penyalahguna narkoba. Jika terbukti ditemukan, Kapolsek menyatakan bakal memberikan tindakan tegas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pancur Batu dalam memberantas perjudian dan narkoba di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu. Pelaku judi maupun penyalahguna narkoba, semua akan ditindak,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia
Dalam kesempatan itu, Kompol Djanuarsa mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan, terkhusus di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tutup Kapolsek Pancur Batu. (KRO/RD)







