RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam, Senin (23/6/2025) lalu terkait dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Baca juga: Bupati Langkat Terkesan Enggan Tertibkan Ternak Babi di Perumahan Chinese
Usai diperiksa, Nadiem membacakan catatan yang salah satu poinnya bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut.
“Saya siap membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terimakasih dan izinkan saya pulang karena keluarga telah menunggu,” ujar Nadiem di Kejagung.
Dengan selesainya diperiksa sebagai saksi, Nadiem baru saja menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.
“Saya hadir di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” tuturnya.
Sebagai saksi, Nadiem mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi jajaran Kejagung yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, telah mengedepankan asas keadilan dan transparansi.
Baca juga: Inovasi Polisi Peduli, Kado Istimewa HUT Bhayangkara 2025
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” ungkapnya. (KRO/RD/SN)







