RADARINDO.co.id – Langkat : Bupati Langkat, H Syah Afandin SH, terkesan enggan menertibkan ternak babi yang menjamur diduga tanpa izin milik sebagian besar warga Perumahan Chinese (Bangsal) di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Warga Resahkan Ternak Babi di Bangsal Kelurahan Perdamaian Langkat
Hal itu terlihat dari aksi diam yang dilakukan Pemkab Langkat terhadap maraknya ternak babi yang sudah sejak lama meresahkan banyak orang itu, namun hingga saat ini belum ada penindakan.
Sementara, aktivitas ternak babi itu dituding mencemari lingkungan dan merugikan warga yang tinggal di sekitar perumahan serta bantaran sungai. Namun, Bupati Langkat tak bergeming untuk melakukan penertiban.
Padahal, warga mengeluhkan bau menyengat, sumur yang tercemar, air sungai yang kotor dan menimbulkan gatal, hingga kebisingan dari suara ternak babi itu.
Namun peternakan babi yang meresahkan warga itu, hingga kini belum mendapat tindakan tegas dari Satpol PP maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
Warga juga sudah sering melaporkan keluhannya kepada kepala dusun dan lurah, namun hingga kini belum ada tanggapan. Bahkan, warga kerap melihat oknum petugas Satpol PP selalu datang ke lokasi itu.
Warga semakin curiga karena oknum petugas Satpol PP selalu terlihat hilir mudik ke lokasi peternakan babi itu, namun hingga kini tak pernah terlihat ada upaya penertiban.
Bahkan, upaya penyampaian keluhan warga kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kasat Pol PP Langkat, hingga kini belum membuahkan hasil, karena keduanya belum memberikan tanggapan.
Meski demikian, warga masih menaruh harapan Pemkab Langkat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan ternak babi yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat luas.
Mereka menegaskan, pembiaran berlarut ini berpotensi menimbulkan wabah penyakit dan konflik sosial jika tidak segera diselesaikan.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Indonesia Sumatera Utara (LPLI Sumut), Hara Oloan Sihombing, mendesak Bupati Langkat, H Syah Afandin SH untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas peternakan babi itu.
“Informasi yang disampaikan warga, baik itu melalui pemberitaan media sangat berarti. Jadi harus segera ditindaklanjuti. Jangan menunggu ada konflik baru semua saling menyalahkan,” ujar Hara kepada media ini, yang dimintai tanggapannya, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Inovasi Polisi Peduli, Kado Istimewa HUT Bhayangkara 2025
Ketika hal itu dikonfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp kepada Bupati Langkat, H Syah Afandin SH, Kamis (26/6/2025), namun orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu belum bersedia memberikan klarifikasi.
Hal yang sama juga dilakukan redaksi kepada Kasat Pol PP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (25/6/2025), namun kedua pimpinan itu juga enggan memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)







Kalau peternakan yg dipelihara secara tertib sebaiknya nggak perlu dipermasalahkan.