Jember  

Nelayan Puger Wetan Ngadu ke Polres Jember Soal Raibnya Timbangan Ikan

RADARINDO.co.id – Jember : Warga Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember, melapor ke Polres Jember terkait hilangnya timbangan ikan milik nelayan Puger, baru-baru ini. Sebelumnya, warga ingin membuat laporan ke Polsek Puger, namun ditolak dan disarankan untuk melapor ke Polres Jember.

Baca juga : Caleg DPR RI Dapil Sumut I Maruli Siahaan Hadiri Pembentukan Panitia Paskah PUKGMS

Musthofa, salah seorang warga menjelaskan, timbangan tersebut diketahui sudah tidak ada ditempatnya pada, Sabtu (19/3/2023) lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Ia menduga, ada seseorang yang sengaja mengambil timbangan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Timbangan tersebut milik nelayan yang berada di Dusun Krajan, Desa Puger, tepatnya di pinggir Sungai Bedadung yang setiap harinya dimanfaatkan oleh warga nelayan setempat untuk menimbang ikan hasil tangkapannya.

“Kalau masalah timbangannya tidak seberapa, tapi kerugian nelayan ditaksir puluhan juta, karena kegiatan nelayan jadi macet jika tidak ada timbangan. Akhirnya ikan bisa membusuk  dan harga turun. Jadi kami mohon kepada Aparat Penegak Hukum agar sungguh-sungguh menangani perkara ini,” ucapnya.

Sementara, Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh menjelaskan, sebenarnya pihaknya tidak menolak laporan warga terkait kasus hilangnya timbangan milik nelayan.

Baca juga : Walikota Sibolga Dituding Bangun Proyek Rp22,2 Miliar Diatas Lahan Milik Orang Lain

Menurutnya, sebelumnya pihaknya sudah menerima informasi adanya konflik antara warga dengan Kepala Desa terkait tanah milik pemerintah PU SDA dan Perhutani yang saat ini dimanfaatkan oleh nelayan setempat untuk sandar perahu dan menimbang ikan hasil tangkapannya.

Polisi membenarkan bahwa warga datang ke Polsek untuk membuat laporan kehilangan timbangan yang sekarang menjadi obyek permasalahan ke Mapolsek oleh seseorang dengan alasan untuk dititipkan. Namun, Polsek menolaknya karena permasalahan itu bukan ranah kepolisian untuk menanganinya.

“Kalau muaranya ke unsur politik dan konflik sosial, jadi saya arahkan ke Polres Jember. Petunjuk Kapolres seperti itu,” pungkas Eko. (KRO/RD/An)