RADARINDO.co.id – Jatim : Modus mengaku masih sendiri alias perawan tingting dan berprofesi sebagai perawat, seorang mama muda di Jawa Timur (Jatim) berinisial W (27), sukses “menggerogoti” uang pemuda berinisial C (20).
Akibat perbuatannya menguras uang “brondongnya” hingga Rp47 juta, W pun terpaksa harus merasakan dinginnya tidur di lantai dan dibalik jeruji besi penjara. Ternyata, dalam melakukan aksinya, W tidak sendiri. Dia dibantu suaminya berinisial F (27).
Baca juga: Ketum IWO Indonesia Kecam Tindakan Polisi Keroyok Jurnalis
Kedua warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu kini ditahan di Mapolsek Cerme usai menipu C asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Mengutip tribunmedan, Sabtu (03/5/2025), cerita berawal pada bulan Oktober 2024 lalu. Dimana, W dan C berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder. Kemudian, W yang sudah menikah dan punya anak itu, mengaku masih lajang atau jomblo.
W mem-branding dirinya, dengan mengaku bekerja sebagai Perawat Puskesmas di Desa Tanon Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur. Melihat senyuman pelaku yang manis, korban pun jatuh hati.
Melalui sosial media, mereka menjalin komunikasi intens. Selanjutnya W curhat, bahwa ayahnya bernama Suryanto sedang sakit parah dan dirawat di RS Dr Sutomo, Kota Surabaya dan butuh bantuan uang.
Karena korban sudah mempunyai rasa cinta dan ingin mencari jodoh, “sang brondong” pun tanpa tedeng aling-aling, langsung memenuhi permintaan pelaku. Pertama kali, C memberikan uang melalui transfer, sebesar Rp500.000.
Kemudian, pelaku kembali meminta uang hingga ditransfer sampai 12 kali, Rp2.000.000. Kemudian pakai aplikasi e-wallet lain, dengan jumlah yang variatif.
“Korban sudah transfer mencapai Rp47.000.000. Selanjutnya korban mengecek ke RSUD Dr Soetomo Surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut. Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme,” ujar Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, Jum’at (02/5/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Cerme, langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket serta penyelidikan.
Saat diinterogasi di rumahnya Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri pada 30 April 2025, W dan suaminya F mengakui semua perbuatannya. “Uang (korban) tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Atas pengakuan tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses lebihlanjut. Barang bukti yang diamankan, satu buah Handphone Iphone 13 warna hitam, serta satu bendel rekening koran bank BCA atas nama inisial W.
Baca juga: Pesta Miras di Lapas, Dua Napi Tewas
Modus operandi yang dilakukan W dan suaminya F, mensiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orangtuanya sakit.
Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orangtuanya atau ayahnya tidak sakit. (KRO/RD/trb)