RADARINDO.co.id – Sumbar : Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi, Sumatera Barat, tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan.
Sebelumnya, satu orang berinisial I dinyatakan meninggal dunia, Rabu (30/4/2025) lalu setelah dirawat di RSUD Bukittinggi. Teranyar, napi berinisial MA juga dikabarkan meninggal dunia, Kamis (01/5/2025) pagi.
Baca juga: Rumah Jadi Gudang Narkoba, 72 Kg Sabu Disita
MA sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) setelah kondisinya kritis diduga akibat keracunan “minuman Iblis” tersebut. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Kamis.
“Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak, Rabu (30/4/2025) malam di ICU. Korban meninggal dunia pada pukul 8.50 WIB,” kata Dirut RSAM, Busril di Bukittinggi, melansir cnnindonesia, Jum’at (02/5/2025).
Disebutkan Busril, dari sebelumnya 22 pasien warga binaan yang dirawat, 10 orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang. “Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat, dengan 3 orang diantaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa,” ungkap Busril.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan korban yang meninggal, didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat, serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal nafas.
Sementara, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, juga mengonfirmasi, total saat ini ada dua narapidana yang meninggal usai keracunan miras oplosan. “Dua orang (meninggal dunia), delapan orang hari ini pulih kembali ke Lapas,” kata Rika.
Baca juga: Guru Terima Hadiah Saat Kenaikan Kelas Bukan Rezeki, Tapi Gratifikasi
Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, Marselina Budiningsih mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebihlanjut kasus keracunan massal itu.
“Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas,” kata Marselina Budiningsih. (KRO/RD/CNN)