Oknum Anggota Polres Batu Bara Ditangkap Terkait Narkoba

31

RADARINDO.co.id – Simalungun : Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Batu Bara berinisial Aipda S (49) ditangkap terkait kasus narkoba di Kabupaten Simalungun. Polisi menyebut, S diduga merupakan pengedar barang haram tersebut.

Hal itu dikuatkan dengan penemuan barang bukti berupa timbangan digital yang diduga untuk menimbang harkoba. “Katanya dia mau jual, iya (pengedar), ada timbangannya,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, baru-baru ini.

Baca juga: Kadis Perkim dan Kepala BPKAD Diperiksa Terkait OTT Eks Pj Walikota Pekanbaru

Henry mengatakan, S ditangkap oleh personel Polsek Perdagangan. Setelah itu, dia diboyong ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebihlanjut.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun, pihak kepolisian masih akan mendalaminya. “Katanya baru kali ini,” jelasnya.

Aipda S ditangkap di salah satu hotel di Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Sabtu (15/2/2025) malam lalu. “(Pelaku) bertugas di SDM Polres Batu Bara,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Very mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi soal adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang kerap dilakukan di hotel tersebut. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap S di hotel itu.

Baca juga: KPK Periksa Dua Eks Dirut Pertamina Terkait Dugaan Korupsi

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu-sabu seberat 2,06 gram, timbangan digital, dan sekop dari pipet plastik. “Menurut pelaku, bahwa sabu tersebut diperolehnya dari B yang tinggal di Perdagangan,” jelasnya. (KRO/RD/Dtk)