Oknum Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin di Medan Jadi Tersangka Penganiayaan

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Medan : Oknum dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan berinisial RI, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap bawahan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Kota Medan, Sumatera Utara tersebut, ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap dokter Dewiyana Simbolon.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penggelapan Barang Bukti Investasi Bodong

Penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. “Sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka, beberapa waktu lalu,” ungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jum’at (18/4/2025).

Bayu menjelaskan, setelah penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap dokter RI untuk pemeriksaan. “Ini sudah panggilan tersangka. Kalau keterangan sesuai fakta, temuan, tindak pidana, nanti akan melakukan langkah lebihlanjut.

Sebelumnya, seorang dokter di Kota Medan bernama Dewiyana Simbolon diduga menjadi korban penganiayaan oleh atasannya sendiri sesama dokter.

Akibat dugaan penganiayaan itu, bibir korban pecah, tangan, punggung, dan kakinya juga lebam-lebam diduga dipukul oleh atasannya berinisial RI.

Tak terima, Dewiyana pun melaporkan pemilik klinik yang berada di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal tersebut ke Polrestabes Medan.

Dewiyana mengungkapkan, penganiayaan berlangsung pada Senin 4 November 2024, malam, saat dia sedang membahas pekerjaan dengan terduga pelaku. Saat itu, tiba-tiba handphonenya bordering.

Karena ibunya yang menelepon, korban pun mengangkat Hp nya. Menurutnya, ia sempat meminta izin untuk mengangkat telepon, namun terduga pelaku malah mencoba merampas dan memeriksa handphonenya.

Baca juga: Kawal Rombongan Moge, Polantas Ditabrak Truck

Menurut dugaan Dewiyana, RI curiga ada percakapan antara mereka berdua yang direkam. Sehingga RI emosi, dan langsung menganiaya Dewiyana secara membabi-buta.

“Tanpa basa-basi dia bangun dari tempat duduknya langsung dihantamnya saya, dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam. Saya jatuh tersungkur. Disitu saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang,” bebernya. (KRO/RD/Trb)