RADARINDO.co.id-Medan: Perbuatan oknum perwira Polri berpangkat AKP telah merusak nama baik Corp Kepolisian. Kasusnya bukan sepeleh tapi benar- benar mengejutkan publik.
Bahkan pengguna media sosial tengah dihebohkan dengan video seorang oknum perwira Polri berpangkat AKP ZA digerebek berselingkuh dengan istri polisi di Way Kanan, Lampung, sesuai dilansir dari jpnn.com belum lama ini.
Baca juga : Kontroversi Anies Baswedan Disuapi Terkait Isu LGBT Sponsor Formula E
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arysad mengatakan kejadian itu memang benar adanya dan sedang didalami tim Propam.
Pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi dengan Kabid Propam Polda Lampung.
“Saya sudah konfirmasi dengan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syarhan atas beredarnya informasi di masyarakat itu,” kata Pandra kepada JPNN, Kamis (23/6).
Namun, dia masih belum memastikan identitas dan apa pangkat oknum polisi tersebut. Sebab, tim Propam masih bekerja di lapangan.
“Kami masih menunggu, itu tengah didalami inisial segala macamnya, saya hanya membenarkan (adanya kejadian penggerebekan), saat ini tengah didalami,” ujarnya.
“Ya jelas koridornya kode etik profesi Polri kalau terbukti melanggar bisa disidang kode etik dan disiplin,” tegas Pandra.
Baca juga : Pemerintah Dihimbau Terbitkan Undang-Undang Perlindungan Wanita Terhadap Kejahatan Seksual
Informasi yang beredar, oknum polisi yang digerebek itu berinisial ZA dan menjabat Kasatlantas Polres Way Kanan.
Sementara untuk perempuan yang menjadi selingkuhan merupakan istri polisi yang juga berpangkat perwira.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab dugaan perselingkuhan tersebut. (KRO/RD/jpnn)