Oknum Polantas Diduga Cabuli Polwan, Kini Ditahan Propam

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Babel : Seorang oknum Polisi Lalulintas (Polantas) yang bertugas di Polda Bangka Belitung (Babel) berinisial Bripka S, ditahan Propam terkait kasus dugaan pelecehan terhadap Polisi Wanita (Polwan).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa S ditahan oleh Propam sejak 28 Desember 2024 lalu dan kini masih menjalani proses internal. “Sudah ditahan Propam sejak 28 Desember 2024, sekarang masih menjalani proses internal,” kata Fauzan, Sabtu (04/1/2025), melansir kompas.

Baca juga: Polisi “Lumpuhkan” Pelaku Curanmor di Medan

Kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah suami korban (Polwan-red) melaporkannya ke Reskrim Polda Babel serta bagian Etik dan Profesi Kepolisian. Menurut Fauzan, terduga pelaku melakukan percobaan asusila di rumah sang Polwan dengan alasan meminjam modul kerja. “Kejadian tanggal 27 Desember, tanggal 28 langsung proses dan ditahan,” ungkapnya.

Fauzan menegaskan, kejadian ini bukan berupa pemerkosaan atau tindakan kekerasan lainnya. Tim Propam juga tengah mendalami dugaan kasus asusila lain yang diduga pernah dilakukan oleh pelaku. (KRO/RD/KOMP)