RADARINDO.co.id-Jakarta : Sebuah video yang menayangkan seorang oknum anggota Polisi dituding menghamili wanita namun tak mau bertanggungjawab, viral di media sosial (medsos). Seperti dikutip dari tribunmedan.com, Jum’at (09/12/2022), video viral tersebut diunggah oleh sang wanita melalui akun TikTok miliknya @agitas.s pada, Kamis (08/12/2022) kemarin.
Baca juga : Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Narkoba
Dalam unggahan tersebut tampak potret kebersamaan sepasang kekasih yang diketahui bahwa si wanita berinisial A dan si pria yang merupakan oknum anggota Polisi berinisial S. Pada video, A juga menyertakan bukti alat tes kehamilan, surat pemeriksaan kandungan hingga tangkapan layar obrolan keduanya.
Dalam tangkapan layar obrolan tersebut tampak jelas pihak lelaki yang diketahui berprofesi sebagai penegak hukum tersebut ogah bertanggungjawab atas perbuatannya lantaran malu dengan orang-orang di sekitarnya.
Oknum S menegaskan bahwa dirinya akan tetap mau menjalani hubungan jika bayi dalam kandungan A digugurkan. Namun, A mengatakan bahwa dirinya tidak mau mengugurkan kandungannya.
Baca juga : 5 Kadis Pemkab Bangkalan Ditangkap KPK
Pada video yang beredar, A juga menyelipkan potret dirinya yang tengah menangis dan terluka di bagian dahinya. Di unggahan lainnya, A juga tampak menempuh jalur hukum lantaran mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan berulang kali oleh kekasihnya si S.
Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu tersebut, kini resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Sel Polda Metro Jaya. Bripda S ditempatkan dalam Patsus karena proses penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap A. (KRO/RD/Trb)