5 Kadis Pemkab Bangkalan Ditangkap KPK

101

RADARINDO.co.id – Bangkalan : Tertangkapnya Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin geger masyarakat Indonesia. Tak hanya Bupati, namun ada 5 orang yang menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, juga turut ditangkap KPK, atas kasus suap lelang jabatan.

Baca juga : Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Lebih Semangat

Dengan adanya kasus ini, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto mendorong supaya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang sudah ditahan untuk diberhentikan sementara sebagai ASN.

“Oleh karena mereka menjadi tersangka tindak pidana, KASN meminta agar segera ditunjuk pelaksana tugas bagi OPD-OPD terkait agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022) seperti dikutip dari NKRIPost.

Agus menilai, situasi buruk tersebut berdampak kepada terpilihnya orang-orang yang tidak kompeten untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan.

“Serta pihak yang membayar untuk mendapatkan jabatan, maka orientasi pikirannya akan berubah untuk mendapatkan kembali uang yang sudah dikeluarkannya. Hal ini tentunya akan berdampak pada pembangunan yang terhambat dan pada akhirnya merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun menekankan agar para pejabat yang notabene menduduki kursi JPT semestinya bisa menjadi teladan bagi ASN di instansinya. Sebab, merekalah pimpinan di unit kerja masing-masing.

Baca juga : Warga Desa Klatakan Tanggul Kembali Gelar Aksi Demo

Diketahui, Abdul Latif memasang mahar tertentu untuk kursi jabatan organisasi perangkat daerah (OPD), dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta. Adapun pemberi suap yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH). (KRO/RD/NKRI)