RADARINDO.co.id – Medan : Diduga melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental, seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial Briptu YS (29), dilaporkan bos rental mobil bernama Indah Pratiwi (44) warga Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, ke Polrestabes Medan, Jum’at (21/2/2025) sore.
“Kami percaya karena dia polisi dan jelas tempat kesatuan dia bekerja. Kemudian, dia juga sudah sering rental mobil kawan-kawan saya sesama pengusaha rental,” kata korban ditemani para saksi saat membuat laporan di Polrestabes Medan, seperti dikutip dari armadaberita, Sabtu (22/2/2025).
Baca juga: Oknum Anggota Polisi Dituding Rudapaksa Dua Anak Bawah Umur
Kasus penggelapan itu bermula saat pegawai rental mobil tersebut bernama Auslond Hendrik Aritonang (52) warga Sukaramai, Tegal Sari I, Medan Area mendapat tawaran dari rekannya bahwa ada pelanggan oknum Polri Polda Sumut yang akan merental mobil.
Karena bisnis rental korban sering digunakan para personel Polda Sumut, Auslond Aritonang lantas memberitahukan ke Indah Pratiwi selaku bos rental. Saat pertemuan untuk penyerahan mobil, diketahui bahwa yang akan merental adalah Briptu YS dari kesatuan Rorena Polda Sumut.
Kemudian, diserahkan mobil Inova BK 1090 ACD kepada Briptu YS pada Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil itu diserahkan Auslond Aritonang bersama saksi Erni Rahayu, SSos di Jalan SM Raja, tepatnya depan Indomaret Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
“Dia (Briptu YS) mengaku mobil rental ini untuk transportasi kegiatan Rorena Polda Sumut,” ujar Auslond Aritonang yang saat itu mendampingi korban membuat laporan.
Namun, sejak mobil diserahkan, Briptu YS sulit dihubungi. Apalagi setelah seminggu atau 7 hari mobil telah dipakai. Korban semakin curiga ketika mendapati GPS mobilnya hilang kontak (dimatikan). Hal itu semakin membuat korban bingung dan berusaha mencari keberadaan Briptu YS ke tempat kerja hingga ke rumah orangtuanya di Jalan Letda Sujono, sebelah showroom Chevrolet.
“Kami sudah datangi rumahnya, tapi keluarganya seolah menutupi. Jadi kami tidak ketemu dengan Briptu YS. Saat membalas chat WA pekerja saya, dia mengaku akan mengembalikan, tapi sampai sekarang mobil saya tidak diketahui keberadaannya,” ungkap korban.
Tak putus asa, korban kembali mencari tau keberadaan Briptu YS dari teman-teman polisi rekan korban di Polda Sumut yang juga sering berbisnis rental dengan korban. Korban akhirnya mengetahui dan menemukan keberadaan Briptu YS di Hotel THE Paris Jalan Danau Marsabut Medan.
Baca juga: Terjerat Kepemilikan Narkoba, Eks Perwira Lanal TBA Tembak Polisi Saat Diamankan
“Saat kami temui, dia (Briptu YS) malah dengan gampangnya mengatakan kalau mobil tersebut sudah digadaikannya di kawasan Kota Tebing Tinggi. Dia merasa tak bersalah. Padahal melihat wajahnya seperti gadis lugu dan perempuan baik-baik,” ucap korban.
Tak terima atas perbuatan oknum Polwan berparas cantik itu, korban didampingi para saksi melaporkan Briptu YS ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/B/ 589/ I /2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 21 Februari 2025. (KRO/RD/Jojo/Balen/Hendrik)