RADARINDO.co.id – Asahan : Eks Perwira Tanjungbalai Asahan (TBA) berpangkat Letnan TNI Angkatan Laut berinisial C alias R, terjerat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram.
Eks personel TNI Angkatan Laut Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan ini juga memiliki senjata api (senpi) dan melarikan diri saat hendak diamankan. Kini, C alias R jadi buronan Polisi.
Baca juga: Demi Buktikan Cinta, Pelajar SMA Nekat Bikin Video Dewasa
“Selasa (18/2/2025), personel Satres Narkoba Polres Asahan ada melakukan transaksi under cover buy terhadap narkotika jenis sabu-sabu empat kilogram. Melalui tersangka AMN, di Kelurahan Pantai Johor, Kota Tanjungbalai,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Jum’at (21/2/2025), mengutip tribunmedan.
Kemudian lanjutnya, disepakati satu kilogram narkotika dibeli dengan harga Rp230 juta. Setelah disepakati, petugas langsung mengamankan tersangka. “Dari keterangannya, barang ini milik C alias R. AMN ini bertugas sebagai penjemput barang dari Malaysia, ke Indonesia. Namun, empat kilogram ditinggal bersama AMN, dan enam kilogram lain dibawa oleh C alias R,” ungkapnya.
Setelah melakukan transaksi, personel Satres Narkoba Polres Asahan mengembangkan perkara ini dan hendak mengamankan C alias R di Kisaran.
“Saat tim hendak masuk kekediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak kearah personel. Beruntung, personel tidak ada yang terkena dan semuanya Alhamdulillah sehat dan selamat,” katanya.
Baca juga: Tega Bunuh Ibu Kandung, Ayah Rela Jika Anaknya Dihukum Mati
Setelah C kabur, personel melakukan penggeledahan didalam rumah miliknya, dan ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu-sabu, beserta senjata api merek Baretta dengan 352 butir lebih peluru kaliber 19 mm dan 10 mm.
“Tersangka C memiliki dua senjata, satu yang sudah kami amankan, dan satu lagi masih berada ditangan dia. Kami masih bekerjasama dengan Lanal Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan kasus ini,” ungkapnya. (KRO/RD/Trb)