RADARINDO.co.id – Jember : Sekretaris Desa (Sekdes) Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Gunawan, diduga merangkap jabatan, yakni juga sebagai Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga : Safari Ramadhan, Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan Sembako
Gunawan mengaku, sebelum menjadi Ketua Pokmas, dia telah koordinasi terlebih dahulu ke pihak pendamping BPN. “Dan ternyata hal itu tidak masalah,” katanya, Selasa (28/3/2023) di kantornya.
Menurutnya, selama tidak menyalahi aturan tidak ada masalah. “Sudah konsultasi dengan BPN juga, tidak ada masalah. Itu sudah disepakati dalam Musdes bersama BPD, dan warga Desa Jatisari, tidak ada aturan yang melarang itu,” ucapnya. (KRO/RD/An)