Oktober 2022, Sumatera Utara Terjadi Inflasi Sebesar 5,66 Persen

89

RADARINDO.co.id-Medan: Perkembangan harga berbagai komoditas selama Oktober tahun 2022 di lima kota Indek harga Konsumen IHK Sumatera Utara secara umum mengalami kenaikan.

Hal ini berdasarkan hasil pantauan BPS Sumatera Utara pada Oktober 2022 terjadi Inflasi sebesar 5,66 persen dengan kenaikan IHk dari 105,28 pada Oktober 2021 menjadi 111,25 pada Oktober 2022.

Baca juga : UPT SDN 003 Lubuk Sakat Perhentian Raja Laksanakan ANBK Literasi dan Numerasi Gelombang IV

Tingkat Inflasi TMT tercatat Deplasi 0,51 persen dan tingkat berdasarka YTD sebesar 4,69 persen. Inflasi ini menyebabkan adanya kenaikan yang ditujukkan oleh naiknya seluruh Indek harga kelompok konsumen yaitu kelompok makanan, minuman, tembakau sebesar 5,14 persen, kelompok pakaian, alas kaki sebesar 5,14 persen.

Kelompok Perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,86 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 5,85 persen.

Demikian dikatakan Kepala BPS Sumatara Utara Nurul Hasanudin SST, MSI, Selasa (01/11/2022).

Baca juga : 2 Orang Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Blact Furnace PT Krakatau Steel Diperiksa

Kemudian katanya ada kelompok kesehatan sebesar 1,80 persen, kelompok transportasi sebesar20,12 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,19 persen.

Kelompok penyedia makanan dan minuman restoran sebesar 4,48 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,79 persen. Selanjut ka BPS Sumatera Utara menuturkan dari lima kota IHK daerah ini Inflasi yoy tertinggi di Padang Sidempuan sebesar 6,85 persen dengan IHK 22 dan terendah terjadi di Medan sebesar ,5,56 persen dengan IHK sebesar 110,82. (KRO/RD/NST)