Oky Bacakan Surat Pengunduran Diri sebagai Wabup

49

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara periode 2018-2023, Oky Iqbal Frima mengajukan pengunduran diri. Surat pengunduran diri Oky dari jabatan wakil bupati dibacakannya dalam sidang paripurna DPRD Batu Bara yang mengagendakan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara TA 2022.

Baca juga : Camat Siak Hulu Sambut Kunjungan Tim Juri Lomba SDGs

Dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Senin (10/7/2023), Oky membacakan surat pengunduran dirinya didepan Bupati Batu Bara, Ir. H . Zahir, M.AP, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i dan 23 anggota DPRD Batu Bara lainnya.

Pengunduran Oky sebagai Wakil Bupati Batu Bara karena dirinya akan maju pada kontestasi politik tahun 2024 sebagai calon legislatif Kabupaten Batu Bara. Dalam hal ini, Oky mengungkapkan terimakasih kepada Bupati Zahir, Forkopimda dan masyarakat Batu Bara yang telah bersama-sama dalam membangun Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, Bupati Zahir bersama Ketua DPRD M. Safi’i menandatangani surat pengajuan pengunduran diri tersebut serta akan diserahkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Baca juga : Desa Tanah Merah Raih Juara I Regional Lomba SGDs se-Sumatera

Sementara itu terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara TA 2022, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkab Batu Bara yang telah bekerja keras mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tersebut. Dewan menilai Pemkab Batu Bara konsisten terhadap visi misi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu dibuktikan dengan pencapaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara selama 5 tahun berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. (KRO/RD/DHASAM)