Medan  

Operasional Proyek Apartemen The Bliss Condominium Diduga Gunakan BBM Ilegal

RADARINDO.co.id – Medan : Operasional dalam pengerjaan proyek Apartemen The Bliss Condominium, seperti alat beko dan lainnya, diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal.

Proyek pembangunan apartemen mewah seluas sekitar 3000 M2 dengan jumlah lantai sekitar 27 tingkat itu berlokasi persis di sebelah hotel Adi Mulia di Jalan P Diponegoro Lingkungan III, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Baca juga: Goyang Saat Dilintasi, Warga Keluhkan Kondisi Jembatan Rumbai Inhil

Direncanakan, apartemen tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas kolam renang, jogging track, club house, fitness center, kids playground, lift pribadi, dan lain-lain.

Dari pantauan dilokasi, Senin (30/6/2025), tampak pembangunan apartemen itu masih dalam tahap penggalian pondasi dan pemancangan paku bumi dengan sistem tekan.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, armada alat berat yang beroperasi di proyek tersebut dipasok oleh oknum dari kawasan Medan Utara. Namun ia tidak menyebutkan siapa nama dan dari kawasan Medan Utara itu persisnya di daerah mana.

“BBM untuk alat berat di proyek itu pakai minyak solar ilegal dari kawasan Medan Utara,” ujar sumber, sembari membeberkan bahwa BBM diduga illegal itu biasa masuk pada malam hari.

Sementara itu, pihak pelaksana proyek yang disebut-sebut dari PT EKKN, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dikonfirmasi untuk perimbangan berita.

Salah seorang pekerja bermarga Simanjuntak ketika ditemui di lokasi proyek, Sabtu, 21 Juni 2025 lalu, juga enggan menanggapi kedatangan awak media ini. Ia hanya meminta nomor HP dan akan akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya.

Baca juga: Papan Bunga Kasus Korupsi Proyek PUPR Sumut dari “Korban Jalan Rusak”

Namun hingga berita ini dilansir belum juga ada kabar darinya. “Kantornya di Tanah 600 Silahkan kesana aja kalau mau konfirmasi,” ujar Simanjuntak kala itu.

Tetapi karena alamat yang dimaksud kurang jelas, ia pun berjanji akan menyampaikan kepada atasannya. (KRO/RD/Ganden)