RADARINDO.co.id – Medan : Sejumlah papan bunga dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sindiran kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, “bertabur” didepan pintu masuk Taman Hutan Kota Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT, Ini Kata Gubernur
Sejumlah papan bunga tersebut muncul setelah Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama empat orang lainnya.
Selain ucapan selamat atas penangkapan tersebut, beberapa papan bunga juga memuat desakan agar seluruh proyek yang terkait dengan Topan Ginting diperiksa.
Papan-papan bunga bertuliskan dukungan terhadap KPK dan sejumlah sindiran terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting itu, datang dari “korban jalan rusak”, “warga yang terdzholimi”, “koban galian drainase”, dan lainnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara dari dua OTT mencapai Rp231,8 miliar.
“Setelah melalui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Proyek pertama, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2023 dengan nilai Rp56,5 miliar. Kemudian, proyek tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar, serta rehabilitasi jalan dan penanganan longsor tahun 2025.
OTT kedua terkait proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara, yaitu Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. “Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar,” ucapnya.
Baca juga: Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terkuak, Jajaran Kementerian PU Bakal Dievaluasi
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Heliyanto (HEL).
Selain itu, dua pihak swasta, yakni Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (RAY). (KRO/RD/Komp)







