Partai Buruh Sumut Siap Advokasi Rakyat Gratis

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Excutive Comitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara melaunching Posko Orange yang nantinya menjadi wadah penerimaan pengaduan persoalan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.

Baca juga : Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Meriah

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo SH mengatakan, Posko Orange diharapkan menjadi rumah aspirasi rakyat kecil yang akan dibuka di dusun/lingkungan, desa/kelurahan, kecamatan, hingga seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

“Bagi warga yang butuh bantuan hukum, misal pekerja buruh di PHK, tidak dapat hak normatif, petani memperjuangkan tanahnya, permasalahan nelayan, KDRT, pelayanan kesehatan dan persoalan hukum lainnya, kita siap membantu menyelesaikannya melalui tim LBH Partai Buruh,” ujar Willy Agus Utomo SH usai launching Posko Orange Sumut di Jalan Limau Mungkur Tanjung Morawa Deli Serdang, Minggu (29/1/2023).

Willy juga mengatakan, masyarakat yang mengadu dan mendapat bantuan advokasi dari Posko Orange nantinya tidak akan dipungut biaya, dan pihaknya akan menempatkan kadernya disetiap posko untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga : Pererat Silaturahmi, Kapolres Padangsidimpuan Gelar Safari Subuh

“Jadi dimana ada spanduk Posko Orange, disitu adalah kader partai kita, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut Willy menyampaikan, hingga saat ini Posko Orange masih dibentuk di tingkat kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kantor Exco kabupaten/kota sudah otomatis menjadi Posko Orange.

“Target kami hingga Maret 2023, telah terbentuk ribuan Posko Orange di semua desa atau kelurahan di Sumut,” ungkapnya. (KRO/RD/DODY)