Pasutri Kena Peluru Nyasar, Ini Kata Kapolres

49

RADARINDO.co.id – Tangerang : Pasangan suami istri (pasutri), roboh setelah terkena peluru nyasar diduga milik anggota Polisi di Jalan Raya Serang, CIbadak, Cukupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (04/7/2023).

Baca juga : Tega Tebas Leher Istrinya, Pria Ini Dihukum Seumur Hidup Penjara

Kapolres Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa saat itu anggotanya tengah mengejar penjahat. Namun lanjutnya, di saat bersamaan, pasutri ini melintas di lokasi kejadian.

“Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil (pelaku kejahatan) malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas,” kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (05/7/2023) dilansir dari tribunmedan.com.

Karena hendak kabur, polisi meletuskan tembakan untuk menghentikan pelaku. “Personel kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan,” ucapnya.

Baca juga : Polresta Deli Serdang Amankan Geng Motor dan Barang Bukti Sajam

Saat itu, melintas bersamaan pasutri sehingga terkena pantulan proyektil peluru tersebut. Dalam insiden itu, sang suami mengalami luka tembak pada dada sebelah kiri, dan istri luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri. Namun, polisi lebih mengutamakan keselamatan pasutri tersebut. Sigit mengatakan keduanya segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. (KRO/RD/TRB)