PC SNNU Kota Medan Berkolaborasi Dengan BPJS Kota Medan Tentang Klaim

RADARINDO.co.id-Medan: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Medan Kota melaksanakan kegiatan penyerahkan santunan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris.

Acara tersebut bertempat di Swasana Coffee and Food House Medan Kamis, 24 Maret 2022. Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Medan Kota, Aang Supono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa almarhum merupakan peserta yang didaftarkan ke BPJAMSOSTEK melalui program CSR (corporate social responsibility) dari PTPN III Medan kepada pekerja rentan.

Baca juga : Walikota Yogyakarta Dilantik Sebagai Ketua KMDT

Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk Jaminan Kematian dan disalurkan kepada ahli waris sebesar 42 juta rupiah.

“Terima kasih kepada PTPN III karena telah menjalankan program CSR kepada para pekerja rentan di sektor informal dengan mendaftarkannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ungkap Aang.

Kami dari BPJAMSOSTEK akan selalu menginfokan kepada perusahaan-perusahaan besar agar terus melaksanakan program CSR untuk menambah kesejahteraan para pekerja rentan melalui perlindungan dari program BPJAMSOSTEK.

Hanya dengan Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapat perlindungan 2 (dua) program dari BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tutup Aang.

Dalam penjelasannya, almarhum bernama A. Rohim Rambe, dalam kesehariannya bekerja sebagai nelayan dan 1 tahun sebelum meninggal bekerja di bengkel pengelasan kapal. Almarhum meninggal dunia dikarenakan sakit.

Kegiatan penyerahan santunan tersebut juga dihadiri oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, yang diwakili oleh Kabid hubungan industrial kelembagaan dan jaminan sosial, Drs. Sukaiman, M.Pem.I, menyampaikan pemerintah saat ini akan semakin fokus pada kesejahteraan pekerja non formal.

Alhamdulillah PTPN III Medan sudah membantu memberikan perlindungan melalui CSR kepada 5.000 pekerja rentan di Kota Medan selama 3 bulan.

“Kita harapkan kedepannya para pekerja baik itu sektor formal ataupun non formal agar lebih sadar akan pentingnya jaminan sosial untuk kesejahteraan dan terhindar dari kemiskinan untuk keluarga yang ditinggalkan” ujar Sukaiman.

Dalam kesempatan yang sama, pihak PTPN III Medan melalui Kepala Bagian Operasional Sumber Daya Manusia, Dedi Ismed, menyampaikan harapannya agar program CSR tersebut dapat digunakan dengan baik untuk perlindungan dan kesejahteraan pekerja yang didaftarkan.

“Mudah-mudahan santunan dari BPJAMSOSTEK ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris dan bisa digunakan sebagai modal ekonomi keluarga kedepannya,” tutup Dedi.

Ahli waris yang merupakan Istri dari almarhum, Neni Ritonga, menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat karena telah menyalurkan santunan tersebut.

Baca juga : Polsek Gumukmas Kembali Di Datangi Warga Terkait Tanda Tangan Palsu

“Kami sekeluarga tidak menyangka bahwa Suami Saya ternyata terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK yang didaftarkan oleh PTPN III. Semoga uang ini dapat membantu keluarga kami untuk menjalani hidup yang lebih baik,” akhirnya.

Dalam kesempatan ketua PC SNNU Kota Medan Heri Susandi yang di wakili Sekretarisnya Alamsyah P Silalahi dan kru, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPJS kota Medan yang telah membantu memudahkan dalam kepengurusan Klaim.

Terima kasih banyak juga PTPN III yang telah memberikan CSR kepada masyarakat yang kena musibah, terima kasih juga yang sebesarnya kepada Disnaker kota Medan dan pihak lain nya yang turut membantu dalam kepengurusan Klaim ini. Semoga Allah SWT membalas Pahala kebaikan Bapak, Ibu yang turut membantu klaim ini dengan baik, ungkapnya. (KRO/RD/Jumadi /AP. Silalahi)