RADARINDO.co.id – Kalteng : Pisau milik para pedagang di Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), disita sementara terkait kunjungan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, Senin (04/11/2024).
Penyitaan ini dilakukan sebelum kedatangan Wapres sebagai langkah untuk memaksimalkan pengamanan selama kunjungan orang nomor dua di Indonesia tersebut ke Pasar Kahayan.
Baca juga: Kasus Timah, Harvey Moeis Terima Insentif Hingga Rp100 Juta Tiap Bulannya
Petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kahayan, terlihat berkeliling ke lapak-lapak pedagang untuk merazia pisau-pisau mereka. Namun, sejumlah pedagang mengeluhkan atas penyitaan pisau tersebut.
Salah satunya adalah seorang pedagang ikan bernama Lina (55), yang berharap agar pisau miliknya tidak turut disita. Pasalnya, pisau tersebut satu-satunya alat untuk memotong ikan jika ada pembeli.
Menurut Lina, sebaiknya penyitaan sementara itu tidak perlu dilakukan, karena para pedagang dapat mengamankan pisau mereka secara mandiri. “Beginilah, seandainya ada orang beli ikan dan minta dipotong langsung, bagaimana kami bisa memotong ikan untuk pembeli,” keluhnya.
Baca juga: Bangun Sumut, Pemuda Tawarkan 9 Gagasan untuk Bobby Nasution
Lina juga menjelaskan bahwa keuntungan dari penjualan ikan seberat 1 kilogram tanpa dipotong adalah Rp55 ribu. Sedangkan jika sudah dipotong, harganya bisa mencapai Rp60 ribu. Setelah pisaunya disita, Lina mengaku mengalami kerugian ketika ada dua orang langganannya membeli ikan tanpa dipotong. (KRO/RD/KOMP)