Pegawai BPK Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kepala Sub Bagian Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Yochie Tria Putra, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Baca juga: Eks Kades di Luwu Ditahan Kasus Dugaan Korupsi dan Pungli

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yochie Tria Putra, dilakukan di gedung Merah Putih KPK. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Tetapi, Budi belum menyampaikan materi yang akan digali dari saksi terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp222 miliar itu.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Yakni, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Baca juga: Konsultan Divonis 1,5 Tahun Terkait Kasus Korupsi Proyek Jembatan Merah

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. (KRO/RD/KP)