Pelajar SMA Korut Dieksekusi Usai Nonton Drakor

36

RADARINDO.co.id : Sebanyak tiga orang pelajar SMA di Korea Utara (Korut) dieksekusi karena menonton Drama Korea (Drakor). Seperti dilaporkan Chosun Ilbo, tiga siswa SMA tertangkap menonton dan mengimpor acara tv dari negara sebelah di awal bulan Oktober.

Dilansir dari kompas, ketiga siswa laki-laki itu tinggal di Hyesan, sebuah kota dekat perbatasan antara Korea Utara dan China. Mereka menonton beberapa episode drama Korea dan acara tv Amerika. Kemudian mereka ketahuan mengedarkan materi tontonan ini dengan teman-teman mereka. Sumber mengatakan, ada mata-mata yang melaporkan mereka.

Baca juga : Tawuran Pelajar Kembali Makan Korban, 4 Orang Ditangkap

Sebelumnya, sistem pengawasan bersama Korea Utara tercermin dalam undang-undang. Jadi jangan harap bisa bebas menonton diam-diam di Korea Utara. Karena warga negara diminta untuk memberitahu orang lain yang menonton K-drama dan memberikan hukuman yang signifikan bagi mereka yang dinyatakan bersalah atau mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran.

Misalnya, jika pekerja tertangkap, maka kepala pabrik dapat dihukum. Kemudian orang tua dapat dihukum atas tindakan seorang anak. Mereka kemudian di bawa ke depan publik, dijatuhi hukuman mati, dan langsung ditembak oleh pihak berwenang di sebuah lapangan terbang di Hyesan.

Para saksi mengatakan, mereka dipaksa untuk menyaksikan eksekusi tersebut dan membenarkan apa yang telah terjadi dalam sebuah wawancara dengan Radio Free Asia.

“Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka,” katanya.

Dengan melihat sendiri eksekusi tersebut, penduduk Hyesan, yang berada di perbatasan China, diberi peringatan. “Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu tatanan sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan dimaafkan dan akan dihukum. hukuman maksimum kematian,” kata sumber.

Baca juga : ATR/BPN Luncurkan Website GISLiNER

Kira-kira seminggu sebelum pembantaian, diadakan pertemuan publik di mana penduduk setempat diberitahu tentang tindakan keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing. Meski peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober, berita pembunuhan tersebut tidak dipublikasikan hingga minggu lalu. Menurut rezim Korea, tindakan yang dilakukan oleh para remaja tersebut adalah “sepadan dengan kejahatan”.

Sebenarnya ini bukan pertama kali Korea Utara mengeksekusi warganya karena menonton drama Korea atau mendengar dan menonton musik K-pop. Tahun lalu, ada tujuh orang dibunuh karena menonton video musik Kpop yang digambarkan Kim Jong Un sebagai kanker ganas.

Di tahun 2021, Korea Utara juga menghukum mati seorang pria yang menyelundupkan dan menjual salinan serial Netflix “Squid Game” setelah pihak berwenang menangkap tujuh siswa sekolah menengah yang menonton acara hit global berbahasa Korea. (KRO/RD/Komp)