RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan website Geographic Information System Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (GISLiNER), Selasa (06/12/2022).
Sistem informasi berbasis geografis tersebut dikembangkan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) yang diperuntukkan sebagai media sosialisasi dalam merespons kebutuhan teknologi pada era keterbukaan informasi dan transparansi digital.
Baca juga : Warga Desa Rimbo Panjang Tambang Terima BLT DD Tahun 2022
“GISLiNER juga sebagai sarana bagi pengambil keputusan bidang pengendalian dan penertiban tanah dan ruang,” ujar Dirjen PPTR Budi Situmorang dikutip dari kompas.
ATR/BPN menuju institusi berstandar dunia, sedikitnya tujuh sistem informasi telah dibangun oleh setiap direktorat teknis di lingkungan Ditjen PPTR.
“Sistem pemerintahan berbasis elektronik pada Ditjen PPTR telah didorong sejak tahun 2021. Sedikitnya tujuh sistem informasi telah dibangun, diantaranya PatrolTaru, SIPPRu, SiPemanah, LSD Map Service, SiTANTEK, SiWASTEK, dan SI Penilaian Pelaksanaan KKPR dan PMP UMK,” terangnya.
Baca juga : Kejari Padangsidimpuan Terima Tambahan Uang Kerugian Negara Kasus Pembangunan RPS SMKN 2
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) PPTR, Shafik Ananta menjelaskan, terdapat beberapa data yang disajikan dalam GISLiNER, yaitu data-data spasial hasil kegiatan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang. (KRO/RD/Komp)