RADARINDO.co.id – Aceh : Pemerintah Provinsi Aceh melaksanakan evaluasi dan uji kompetensi terhadap puluhan pejabat eselon II selama dua hari, Senin-Selasa (08-09/9/2025), di Ruang Pansel Lantai II, Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Keseluruhan, ada 27 pejabat eselon dua yang dipanggil. Satu diantaranya dipanggil dalam rangka evaluasi kinerja, dan lainnya dalam rangka uji kompetensi.
Baca juga: Pemko Langsa Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II
Proses evaluasi dan uji kompetensi tersebut diikuti oleh semua pejabat yang dipanggil. Pada hari pertama, ada 14 pejabat yang dipanggil. Sisanya sebanyak 13 orang lagi dipanggil pada hari kedua.
Tim Pansel berembuk untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap para pejabat terkait. Rekomendasi itu selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.
Mualem selanjutnya yang akan memutuskan, mana-mana saja pejabat yang akan dinonjobkan, bergeser ke posisi lain, atau tetap bertahan di posisinya saat ini.
Sementara itu, berbagai spekulasi bersileweran terkait dengan proses evaluasi dan uji kompetensi pejabat eselon II tersebut.
Pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi yang dikejar selama dua hari, dari pagi hingga menjelang Maghrib, menunjukkan bahwa Tim Pansel sedang gerak cepat. Hal ini untuk menyahuti keinginan Mualem agar rekomendasi terhadap ke-27 pejabat itu bisa keluar secepatnya.
Jika Tim Pansel selesai menyusun rekomendasi dan kemudian menyerahkannya kepada Mualem, maka diperkirakan pelantikan pejabat baru akan berlangsung dalam beberapa hari kedepan.
Isu lainnya menyebutkan bahwa mereka yang dievaluasi dan diuji kompetensi pada Senin merupakan para pejabat yang kemungkinan besar akan diganti.
Sebab di luar ke-27 pejabat itu, ada puluhan pejabat eselon dua lainnya yang tidak dipanggil untuk mengikuti evaluasi dan uji kompetensi.
Padahal di antara pejabat yang tidak dipanggil, disebut-sebut ada beberapa diantaranya yang memiliki kinerja sangat rendah dan tidak memiliki kapasitas.
Baca juga: Sekda Buka Rapat Kerja DWP Aceh Tahun 2025
Selain pejabat yang dievaluasi, kemungkinan mereka yang mengikuti uji kompetensi akan tetap bertahan, baik di posisi semula atau digeser ke posisi lain.
Mereka yang justru tidak dipanggil untuk uji kompetensi malah yang kemungkinan besar akan diganti. Tetapi yang pasti, di luar berbagai spekulasi tersebut, keputusan sepenuhnya ada pada Mualem. (KRO/RD/Trb)







