Pelaku Penusukan di Simarsayang Diringkus Resmob Polres Padangsidimpuan

RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Upaya pelarian seorang pria berinisial S (23) terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam, akhirnya terhenti. Tim Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (15/11/2025) lalu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda mengalami luka serius.

Baca juga: Pengadaan Listrik Desa di Simalungun Sarat Korupsi

“Kasus tersebut dilaporkan oleh korban, Bobby Anggara (24) melalui laporan polisi nomor LP/B/491/XI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut,” kata Kasat dalam keterangan resmi, Minggu (16/11/2025).

Dijelaskan Kasat, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (01/11/2025) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Simarsayang, tepatnya di warung tuak milik Yakup, Kelurahan Losungbatu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Saat itu korban bersama rekannya sedang minum di warung tuak lain milik Aini Simarsayang. Seorang saksi, Abdul Arif Siregar, datang memberitahu ada keributan di warung tuak milik Yakup, dan pelakunya diduga adalah inisial S.

“Mendapat informasi itu, korban dan teman-temannya kemudian mendatangi lokasi berniat untuk membantu melerai,” ujar Kasat.

Namun bukannya mereda, situasi justru berubah tragis. Pelaku secara tiba-tiba menusuk korban dengan senjata tajam. Dari hasil visum menunjukkan, korban mengalami dua luka tusuk, masing-masing di paha kanan dan pinggang kiri.

“Korban mengalami robekan pada paha, bahkan memerlukan 8 jahitan dalam dan 12 jahitan luar,” jelas Kasat.

Baca juga: Sertifikat Tanah Ganda Marak, Segera Lakukan Ini

Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, Unit Resmob akhirnya menemukan keberadaan pelaku. S diciduk saat berada di sebuah hotel di Kampung Marancar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Saat ini, pelaku berada di Mapolres Padangaidimpuan bersama barang bukti berupa celana korban yang terdapat bekas tusukan benda tajam. (KRO/RD/AMR)