Pembangunan Tambak SMP Perikanan dan Kelautan Puger Dihentikan Satpol PP Jember, Ada Apa?

123

RADARINDO.co.id-Jember: Camat Gumukmas, Nino Eka Wahyu Ramadhonni, S.STP.,M.Si membenarkan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gumukmas menghentikan pembangunan tambak yang (rencananya udang vaname) milik SMK Perikanan dan Kelautan Puger, Senin(19/09/2022).

Baca juga : Pengendara Sepeda Motor Jatuh Akibat Ketebalan Debu Perbaikan Jalan Kecamatan Kencong

“Satpol PP yang tergabung dalam Tim Penertiban Aset Pemkab Jember bergerak bersamaan dengan kedatangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang berkunjung di SMK Perikanan dan Kelautan Puger,” ujar Nino.

Satpol bersama tim dari penertiban Aset Pemkab menghentikan pembangunan tambak milik SMK Perikanan dan Kelautan Puger.

Satpol-PP Kecamatan Gumukmas tergabung dengan tim penertiban aset Pemkab Jember memasang patok yang bertuliskan “Larangan Bagi Siapapun Memanfaatkan Tanah Negara (sempadan pantai) tanpa mengantongi surat izin”.

Tambak yang ada di dusun Jeni desa Kepanjen, Jember Selatan didapati sejumhlah pembangunan tambak baru.

Setelah ditanya, salah satu pekerja dan mandornya mengatakan bahwa tambak itu milik SMK Perikanan dan Kelautan Puger.

Tim berhasil menghentikan pembangunan tambak. Sedianya tambak itu akan dibuat pembudidayaan udang vaname.

Baca juga : Rajuddin Sagala Terima Kunjungan Murid SMP An Nizam Diruang Banggar

SMK Perikanan dan Kelautan punya kurikulum baru yakni mendidik taruna-tarunanya menjadi inteprenure.kalau memang di hentikan apakah tambak tambak yang lain yang belum mengantongi izin juga di ikut di hentikan. Kenapa baru sekarang dihentikan, ada apa, ujar warga.

Nino juga mengatakan, bahwa tambak tersebut belum mengantongi ijin resmi dan berada di kawasan sempadan pantai.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Perikanan dan Kelautan Puger, Kuncoro Basuki, ketika hendak dikonfirmasi via seluler tidak menjawab panggilan teleponnya. (KRO/RD/An)