Pemilik Pagar Laut Tangerang Diminta Segera Diungkap

24

RADARINDO.co.id – Jakarta : Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pihak terkait agar segera mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa, kenapa bisa seperti itu, jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum’at (24/1/2025), mengutip cnnindonesia.

Puan menyebut, Komisi IV DPR RI akan terus mengawal pengungkapan pelaku pemagaran laut yang bikin geger tersebut. “Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh Komisi IV,” ujarnya.

Baca juga: “Dalang” Naiknya Harga Minyak Goreng, Gudang PT NNI Disegel

Pagar laut misterius di laut Tangerang ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, usai menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Berbagai instansi tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang. Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang. (KRO/RD/CNN)