RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru, Dirman Sihombing S.STP dengan Dian Yunita Manullang ST, Senin (20/3/2023) di gereja HKBP Pargodungan Doloksanggul.
Baca juga : Pemkab Batu Bara Bersama Pokdarling Lakukan Aksi Bersih-bersih
Pada kegiatan yang mengangkat motto pelayanan CERIA (Cepat,Tepat,Ramah,Integritas dan Amanah) itu, Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Edward Siregar, SE memberikan dokumen administrasi berupa akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada pasangan pengantin yang baru selesai pemberkatan tersebut.
Edward Siregar mengatakan, pihaknya telah banyak melaksanakan berbagai model pelayanan yang dapat membahagiakan masyarakat untuk meningkatkan cakupan pelayanan administrasi kependudukan demi mewujudkan layanan berkwalitas melalui berbagai model pelayanan.
Pelayanan ini dilakukan sesuai visi-misi Pemkab Humbahas tahun 2021-2026 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelayanan publik yang prima. Pelayanan dokumen administrasi kependudukan bukan pelayanan dasar namun dasar pelayanan.
Baca juga : Pemkab Humbahas Peringati Hari Desa Asri Nusantara
Agar pelayanan ini berkelanjutan, diharapkan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Humbahas selalu pro-aktif melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan dan melaporkannya ke Dinas Dukcapil.
Sehingga lanjutnya, segala keperluan administrasi kependudukan masyarakat cepat diproses sesuai dengan kebutuhan pemohon. (KRO/RD/RS)







