SUMUT  

Pemkab Pakpak Bharat Kembali Raih Opini WTP Tahun 2024

RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi SUmatera Utara.

Baca juga: Pemancing Temukan Mayat Membusuk Dalam Parit

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di Auditorim BPK Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/5/2025) lalu.

Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat empat aspek yang menjadi penilaian dalam Pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini yaitu kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan pengungkapan.

“Berdasarkan penilaian atas empat aspek tersebut terhadap LKPD Tahun 2024 Pemkab Pakpak Bharat, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Pakpak Bharat yang telah menerima LHP tahun 2024, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Tercatat, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih 5 Opini WTP secara berturut-turut dari total 10 raihan Opini WTP yang pernah diraih Kabupaten ini.

Baca juga: Walikota Tanjungbalai Silaturrahmi ke Mapolres Asahan

“Sebuah capaian yang tidak mudah. Tentunya ini semua adalah berkat kerjasama dan sinergi yang terus menerus, dari semua Organisasi Perangkat Daerah, serta sistim pengelolaan keuangan dan perangkat daerah yang terus meningkat,” ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor. (KRO/RD/M Berutu)