RADARINDO.co.id – Medan : Guna mengebut pembangunan yang sudah dicanangkan, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menggelar Forum Group Diskusi (FGD) bersama para pejabat PTPN I Regional I, Senin (14/4/2025).
FGD yang berlangsung di Aula lantai dua Balai Kota, Pemko Binjai Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota itu, turut dihadiri Walikota Binjai, Amir Hamzah dan Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi, serta Region Head PTPN I Regional I, Didik Prasetyo.
Baca juga: Walikota Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjungbalai Asahan
Selain itu, juga turut hadir Sekretaris Kota Binjai Irwansyah Nasution, Kabag Manajemen Aset & Pemasaran PTPN I Tofan E Sidabalok, Kasubbag Humas PTPN I Rahmat Kurniawan, Kasubbag Disposal Aset Rahman, para pimpinan OPD, para Camat dan Lurah.

Walikota Binjai, Amir Hamzah menyampaikan, terdapat kebutuhan pembangunan kedepannya, seperti kawasan peruntukan industri, TPA/TPST, instalasi pengolahan lumpur tinja, depo Bus Rapid Transit (BRT), TPU, sekolah rakyat, RS Umum dan Bumi Perkemahan Pramuka.
Lebihlanjut disampaikan Amir, lokasi kebutuhan dalam pembangunan program-program yang akan dilakukan tersebut direncanakan berada di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
“Kebutuhan pembangunan tersebut merupakan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan umum. Untuk itu, diskusi ini diselenggarakan guna meningkatkan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Kota Binjai, sehingga pembangunan infrastruktur di Kota Binjai terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Baca juga: PTPN I Regional I Bersama Masyarakat Lawan Mafia Tanah Marindal I
Sementara itu, Region Head PTPN I Regional I, Didik Prasetyo, menyampaikan dukungan perencanaan pembangunan di Kota Binjai. Pihaknya akan menyediakan lahan untuk keberlanjutan kebutuhan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diketahui, lahan yang menjadi target pembangunan tersebut merupakan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang saat ini sudah merger atau bergabung ke PTPN I pada akhir tahun 2023 lalu. (KRO/RD/Tim)