RADARINDO.co.id – Psp : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, melaunching Website Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah berbasis Elektronik (e-SAKIP), Selasa (25/7/2023) di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.
Baca juga : Walikota Padangsidimpuan Sambut Jamaah Haji Kloter 19
Website e-SAKIP yang dibangun Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggandeng PT Adope Indonesia perusahaan disektor teknologi digital.
Acara tersebut ditandai dengan penyerahan buku petunjuk penggunaan dan SOP website e-SAKIP dari Direktur PT Adope Indonesia Roy Subarja kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM, Kaban Baplitbangda, Inspektur, Sekretaris Dinas Kominfo.
Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH. MM dalam sambutannya menyampaikan, aplikasi e-SAKIP adalah amanat pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Walikota berharap, website ini memberikan manfaat yang nyata pada akuntabilitas birokrasi pemerintah. “Untuk itu saya berpesan agar peluncuran ini bukan sekedar seremonial saja, namun implementasi penggunaan e-SAKIP harus difungsikan sebaik mungkin,” ucap Walikota.
Baca juga : Sambut HUT ke-20, Kabupaten Humbahas Gelar Berbagai Kegiatan
Kabag Organisasi Setdakota Padangsidimpuan, Holidin Siregar mengatakan, pelaksanaan launching web SAKIP tersebut berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Direktur PT Adope Indonesia, Roy Subarja dalam kesempatan tersebut menjelaskan bagaimana cara kerja aplikasi e-SAKIP kepada OPD terkait teknis dan fitur-fitur apa saja yang didapat digunakan. (KRO/RD/thoms)







