Pemko Tanjungbalai Gelar Rakor Bersama KPK

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantauan dan evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD–MCSP), di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Walikota, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Sambut Kajari Baru

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen kelengkapan IPKD–MCSP Kota Tanjungbalai Tahun 2025 melalui aplikasi JAGA.ID yang menjadi sarana pemantauan dan pelaporan capaian upaya pencegahan korupsi di daerah.

Rakor tersebut merupakan bagian dari program nasional pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK RI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, dalam arahannya menegaskan bahwa sesuai Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK memiliki mandat untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sejalan dengan amanat tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen meningkatkan capaian kinerja serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Walikota Mahyaruddin.

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda penting terkait Pencegahan Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Tematik, yang mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam upaya mendorong peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah.

Walikota Mahyaruddin mengajak seluruh jajaran OPD untuk melengkapi dokumen dan data sesuai pedoman revisi penilaian MCSP 2025 serta menerapkan prinsip integritas di lingkungan kerja masing-masing.

Sementara, perwakilan Tim KPK, Uding Juharudin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas OPD di daerah untuk mencapai hasil optimal.

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk, Ditjen PHU Dibubarkan

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan semua pihak, karena ini adalah pekerjaan kolektif demi pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.

KPK menargetkan seluruh pemerintah daerah mencapai nilai minimal 75 dalam penilaian MCSP sebagai indikator implementasi tata kelola antikorupsi yang efektif.

Dalam kesempatan itu, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin mendampingi langsung tim perwakilan KPK RI meninjau lokasi proyek strategis tahun 2025 di Kota Tanjungbalai. (KRO/RD/HAM)