SUMUT  

Pemko Tanjungbalai Kembali Raih Opini WTP

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara

Predikat opini WTP yang kedua kalinya ini, diterima langsung oleh Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (05/6/2025).

Baca juga: BRI BO Kisaran Serahkan Mobil Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024

LHP atas LKPD Pemko Tanjungbalai Tahun 2024 itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang kepada Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin.

Dalam sambutannya, Walikota Tanjungbalai mengucapkan terimakasih kepada BPK RI. Menurutnya, Opini WTP yang diraih Pemko Tanjungbalai selama dua tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memperoleh insentif dari pemerintah pusat.

Insentif tersebut katanya, tentunya akan digunakan dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera (Tanjungbalai EMAS).

“Kami berharap, dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance,” kata Mahyaruddin Salim.

Pada kesempatan itu, BPK Perwakilan Provinsi Sumut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada dua Pemerintah Daerah, yakni Pemko Tanjungbalai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat.

Baca juga: Dalam Sebulan, Polres Langkat Tangkap 42 Tersangka Narkoba

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa terdapat empat aspek yang menjadi penilaian dalam pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini.

Yaitu jelasnya, kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan pengungkapan. (KRO/RD/HAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *