Pemko Tanjungbalai Kolaborasi dengan PA dan Kemenag Wujudkan Produk Hukum Akta Nikah

Kolaborasi Pemko Tanjungbalai bersama PA dan Kemenag.

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendukung pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bagi masyarakat dalam rangka penyerahan produk hukum akta nikah dan dokumen kependudukan yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tanjungbalai bekerjasama Pengadilan Agama (PA) serta Kementrian Agama (Kemenag).

Baca juga: Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan Rumah Warga di Batang Toru, Sopir Tewas

Kegiatan ini bentuk kepedulian dan komitmen Pemko Tanjungbalai untuk membantu masyarakat mengurangi biaya, mendekatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan dan menyederhanakan proses serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga tercipta administrasi kependudukan di wilayah Kota Tanjungbalai.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, saat menghadiri dan menyerahkan produk hukum akta nikah dan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Walikota, Selasa (05/5/2026).

Muhammad Fadly menilai, kegiatan ini sangat penting dan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pasangan yang sudah lama menikah namun belum memiliki dokumen pernikahan seperti buku nikah maupun akta perkawinan.

Diharapkan, kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama dalam kegiatan ini dapat terus ditingkatkan untuk memudahkan pelayanan publik.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Nusra Ariani menyampaikan, pernikahan harus tercatat, agar kelak istri dan anak mendapatkan haknya.

“Sidang Isbat nikah sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu karena tidak dipungut biaya. Dari pagi tadi, perkara sidang isbat yang terdaftar di Pengadilan Agama ada 63 perkara dan yang telah selesai mengikuti sidang isbat 62 perkara,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyalahguna Sabu di Paluta, 1 Orang Buron

Sementara itu, Kepala Kemenag Tanjungbalai, Ahmad Sofyan, menyatakan siap mendukung Pengadilan Agama dan senantiasa memberi peluang kepada masyarakat kurang mampu melalui sidang isbat nikah.

Acara diakhiri dengan penyerahan produk hukum, akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya oleh Wakil Walikota Tanjungbalai didampingi Forkopimda. (KRO/RD/HAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *