Pengangkatan Sekdes Tapak Kuda Tuai Protes, Warga Ancam Demo

RADARINDO.co.id – Langkat : Rotasi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Tapak Kuda, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dari Khairunnisa SPd, kepada Abdul Rahmad, menuai protes.

Warga mengancam akan menggelar aksi demo ke kantor Bupati Langkat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait hal tersebut.

Baca juga: Pembangunan Aceh Miliki Dimensi Strategis, Ada Prioritas Wajib Digarap

Pasalnya, warga menilai pergantian tersebut tidak sesuai aturan dan sarat nepotisme. Dimana diketahui, Abdul Rahmad merupakan adik kandung Kepala Desa Tapak Kuda, Imran SPd alias Ucok, yang saat ini tengah tersandung kasus hukum.

Masyarakat menyebut, pengangkatan Sekdes baru tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapak Kuda. Kondisi ini memicu perseteruan antara Kepala Desa Imran dengan Ketua BPD, Syaiful Bahri Hasibuan.

Bahkan beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi ancaman dari pihak orang tak dikenal (OTK) kepada Ketua BPD.

Dalam pesan yang beredar, Ketua BPD dituding menggunakan ijazah palsu saat pencalonan. Namun, tudingan tersebut dibantah Syaiful Bahri.

Syaiful Bahri menegaskan bakal menempuh jalur hukum. Menurutnya, ada pihak yang mencoba menggiring isu untuk melemahkan peran BPD dalam menyikapi persoalan ini.

Isu semakin panas setelah kabar vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap Kepala Desa Imran di Pengadilan Tipikor Medan kembali mencuat.

Dugaan nepotisme dalam pengangkatan Abdul Rahmad sebagai Sekdes kian memperkeruh suasana. Sejumlah warga menilai langkah itu hanya untuk memperkuat kepentingan dinasti keluarga di pemerintahan desa.

“Ini fitnah keji yang diarahkan kepada Ketua BPD kami. Beliau orang jujur dan peduli dengan warga desa,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media, Rabu (24/9/2025) malam.

Situasi yang semakin memanas membuat warga mendesak pemerintah daerah segera turun tangan. Mereka meminta Kadis PMD, Inspektorat, hingga Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, untuk segera menyelesaikan polemik yang terjadi di Desa Tapak Kuda.

“Kami minta Bupati mendengar aspirasi rakyat kecil. Kembalikan jabatan Sekdes kepada Khairunnisa seperti semula,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat berharap, semua pihak menahan diri agar suasana desa kembali kondusif. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan desa demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Sejumlah Mahasiswa Terluka Usai Diserang Komplotan Genk Motor

Selain itu, masyarakat juga meminta pihak Kejari Langkat segera melakukan penahanan terhadap Imran, karena telah resmi dinyatakan bersalah terkait kasus dugaan korupsi Rp700 miliar dan telah divonis hukuman 10 tahun.

Sejak mulai ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejari tidak melakukan penahanan, sehingga menimbulkan kecurigaan, adanya dugaan pemberian “upeti” kepada oknum terkait. (KRO/RD/Z Lubis)