Pengesahan R-APBD Labusel Tahun 2023 Jadi Perda Diketok Tengah Malam

603

RADARINDO.co.id – Labusel : Sidang Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tahun 2023 dilaksanakan, Jum’at (25/11/2022) malam sekitar pukul 22.30 Wib.

Plt Sekwan Labusel, Ihkwan Shabana Hasibuan, mengatakan bahwa sidang paripurna tersebut sebelumnya telah dijadwalkan dan direncanakan oleh para unsur pimpinan bersama sejumlah anggota DPRD pada Juma’t malam pukul 20,00 Wib.

Baca juga : Belasan Rumah Rusak Diterjang Ombak, BK3S Batu Bara Berikan Bantuan

“Jadwal ini memang sedikit lari dari jam yang sudah ditentukan karena beberapa penyebab, yakni menunggu kehadiran para peserta rapat seperti Anggota Dewan yang hadir harus 2/3 dari jumlah anggota dan dinyatakan kourum sehingga sidang baru bisa dibuka,” sebut Ihkwan.

Sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD Labusel, Edy Parapat, didampingi Wakil Ketua I, H.Zainal Harahap dan Wakil Ketua II, Syahdian Purba, sekitar pukul 20,40 Wib itu, dinyatakan terbuka untuk umum.

“Rapat sidang paripurna ini dihadiri 2/3 dari 35 orang jumlah anggota DPRD Labusel, yakni 31 orang, sehingga bisa dibuka karena telah sesuai TATIP, seperti diatur dalam perundang-undangan. Maka sidang ini saya nyatakan kourum dan sah untuk dibuka,” tegas Edy.

Dikatakan Edy, sidang ini terlaksana karena telah melalui dari beberapa regulasi tahapan-tahapan pembahasan diawali pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) yakni pihak legislatif dan exsekutif.

“Yang mana, selama dalam proses pembahasan tersebut terjadi sangat ulet. Disini perlu saya sampaikan bahwa anggota Banggar kali ini memang benar-benar teliti dalam menyikapi Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang di jukan pihak executif yakni para OPD. Hal ini dilakukan semata-mata tidak ada muatan politik dan kepentingan pribadi maupun golongan, dengan tujuan untuk mengoptimalisikan anggaran. Usai dibahas oleh Banggar, masuk ke tahapan Badan Musyawarah (Banmus). Tahapan demi tahapan tersebutlah telah dilalui dan dilahirkan R-APBD tahun 2023 sebesar Rp 781 miliar  belum termasuk DAK,” ungkap Edy.

Selanjutnya, Pimpinan Sidang mempersilahkan salah seorang anggota Banggar, Bayanuddin Daliunthe untuk membacakan hasil pembahasan yang sudah di Banmuskan dihadapan Pimpinan Sidang dan 31 anggota DPRD yang hadir.

Dalam pandangan, masing-masing Fraksi menyetujui untuk di sah R-APBD tahun 2023 sebesar Rp 781 miliar walaupun masing-masing Fraksi mempunyai masukan dan pandangan berbeda. Setelah skor dicabut kembali, pimpinan sidang lantas mengetuk dan mengesahkan Ranperda menjadi Perda untuk anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp 781 miliar.

Pandangan Fraksi dari Partai Hanura Bersatu yang dibacakan, Irma Yanti Siregar, menyatakan bahwa pihaknya menyutujui atas rancangan tersebut.

“Namun di dalam kesempatan ini kami dari Fraksi Hati Nurani Bersatu menyampaikan kepada pemerintah diharap kedepannya menjadi perhatian serius kepada para OPD dalam peningkatan PAD kita. Karena hal ini bisa menunjang untuk percepatan pembangunan kabupaten Labuhanbatu Selatan sejahtera dan bermartabat,” sebut Sekretaris Komis B, BJ Ginting, dari Fraskis Hati Nurani Bersatu.

Baca juga : Ketua TP PKK Batu Bara Tinjau Pelayanan KB MOW di RSUD Kwala Gunung

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, Kompol Bambang G Hutabarat mewakili Kapolres Labusel, Sekdakab Heri Wahyudi S.S.tp M.Ap, Asisten II Ralikul Rahman, Asisten III Fuadi, Kadis Keuangan Imron, Kadis Kominfo Andi Nasution, Kaban BKKBN Agustina, Kadis DPMSTP ilham, Kadis Capil Lahamit Nasution, Kadis PU PR Syafii Simbolon Kadishub Sukri Siregar.

Kemudian, Kasat Pol PP Abrar, Plt Kadisdik Riswanto, Kadis Koprasi dan Perdagangan Junjung Siregar, Kaban BPBD Ismail Sawito Harahap, dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM Hamka Siregar, Direktur RSUD Dr M.Ridwan Ritonga, Kaban Kesbang Pol H Zulkifli Siregar, Kadispemdes Syaiful Rahman Pulungan, Sekret Bapedalitbang Hengki, Kadis Tarukim Pernando Tampubolon, Camat Kotapinang Budi Kesuma, Camat Sungai Kanan Nurafni Afrida, serta mewakili dari Kecamatan Silangkitang Iwan Dermawan. (KRO/RD/NAS)