RADARINDO.co.id – Jakarta : Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dinilai lemah. Hal itu disebut lantaran banyaknya pihak yang melindungi aktivitas rokok tanpa cukai.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pihak yang melindungi aktivitas rokok tanpa cukai diantaranya dari institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baca juga: Digelar di PN Jaktim, Sidang Kasus Pembacokan Jaksa Deli Serdang Tuai Sorotan
Purbaya mengungkapkan, laporan terkait peredaran rokok ilegal menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh Bea dan Cukai belum berjalan optimal.
“Katanya banyak backing-nya, paling orang Bea Cukai juga, ada juga yang lain-lain. Tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” ujar Purbaya saat membacakan laporan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jum’at (17/10/2025).
Menurut Purbaya, meskipun banyak operasi penertiban yang dilakukan, sebagian besar hanya menyasar warung-warung kecil, sementara distributor besar atau “cukong” rokok ilegal justru tidak tersentuh hukum.
“Ini sama saja memberikan kehidupan bagi para cukong besar yang menjadi distributor utamanya. Mereka (Bea Cukai) seperti tutup mata dan telinga,” tegasnya.
Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti masalah rokok ilegal. Tim ini terdiri dari staf ahli Bea Cukai dan mantan pejabat pajak senior eselon 1B, yang berpengalaman di bidang pengawasan dan penegakan hukum fiskal.
“Saya sudah bentuk tim khusus, kecil saja. Disitu ada staf ahli dari Bea Cukai dan dari pajak. Mereka sudah berpengalaman dan tahu siapa saja cukong-cukongnya di setiap daerah,” bebernya.
Baca juga: Aliran Suap Proyek Jalan di BBPJN Sumut Ditelusuri, Bendahara PT DNG Bakal Dihadirkan
Menurutnya, tim tersebut akan melakukan pemetaan dan memetakan nama-nama cukong besar yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal di berbagai wilayah. Jika ditemukan adanya keterkaitan antara distribusi barang ilegal dengan jaringan tersebut, proses hukum akan langsung dilakukan. (KRO/RD/Komp)







