Penuhi Janji, Bupati Hendy Cairkan Honor Guru Ngaji

22

RADARINDO.co.id – Jember : Menindaklanjuti persoalan penundaan pembayaran honorarium guru ngaji, Bupati Jember, Hendy Siswanto memenuhi janjinya untuk mencairkan honor para guru ngaji dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bank Jatim Cabang Jember.

Bupati Hendy datang bersama Pj Sekda Arief Tyahyono, Kepala Diskominfo Bobby Arie Sandi, Asisten I, Asisten II, Plt. Kabag Kesra dan Kepala Cabang Bank Jatim.

Baca juga: Usai Cuti Pilkada, Walikota Tanjungbalai Pimpin Upacara

Bupati Hendy mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk memastikan pencairan dana bansos berupa honorarium untuk 21.467 guru ngaji yang sempat tertunda terkait Pilkada 2024.

“Ini terkait dengan bansos khususnya insentif guru ngaji, termasuk marbot dan hibah yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati Hendy, Senin (25/11/2024).

Pencairan sempat tertunda karena surat edaran Kemendagri sejak 13 November. Pemerintah pusat meminta penundaan pencairan bansos di semua pemerintah daerah.

Dalam sidak tersebut, Bupati Hendy mencari tahu kemungkinan pada Bank Jatim apakah masih ada kendala atau problem dalam mempersiapkan pencairan honorarium guru ngaji. Ternyata, rekening sudah siap semua.

“Kami hanya melakukan pengecekan kembali kepada Bank Jatim, memastikan dan lebih meyakinkan kembali apakah sudah tidak ada problem lagi. Nanti kalau sudah tidak ada problem lagi harapan kami setelah pilkada selesai,” jelasnya.

Menurut Bupati Hendy, pihaknya dengan Bank Jatim selalu melakukan koordinasi, konsolidasi, serta rekonsiliasi. Mengingat, data guru ngaji dalam jumlah sangat besar.

Selain itu, lanjut Bupati Hendy, setelah melakukan pencocokan data dan rekonsiliasi dengan Bank Jatim, tercatat sebanyak 21.467 guru ngaji di Kabupaten Jember yang honorariumnya harus segera dicairkan. “Sudah muncul angka 21.467 rekening guru ngaji dan Alhamdulillah itu angka yang sudah maksimal kita upayakan,” ujar Bupati Hendy.

Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Jember, Yulis Retno Widyani mengatakan, Pemkab Jember dan Bank Jatim sudah sepakat SPM (Surat Perintah Membayar) diterbitkan pada 28 November dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) diterbitkan pada 29 November 2024.

Baca juga: Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Anak Ancam Ibu

“Tanggal 30 November baru kami upload masuk rekening. Terkait pembukaan rekening, kita sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak Kesra sebagai leading sektornya dan sudah siap terkait pembukaan rekening itu dan kita kembalikan kepada pihak Pemda untuk melakukan proses lebih lanjut,” sambungnya.

Yulis juga menyebutkan, dari proses pencairan insentif bagi guru ngaji itu, tercatat ada kurang lebih 21.467 penerima insentif yang siap untuk di realisasikan. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan sejak lama. (KRO/RD/An)