RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Bupati Deli Serdang diminta evaluasi kinerja Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Paya Sampir, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Bangunan di Jalan Kutab Stabat Diduga Tak Kantongi Izin
Pasalnya, Kades dan Sekdes diduga melakukan pembiaran atas bolosnya Perangkat Desa Paya Sampir. Dimana, meski tak pernah bekerja selama lima tahun lamanya, namun, empat orang Perangkat Desa Paya Sampir tetap menerima gaji atau honor setiap bulannya.
Meski tak pernah masuk, namun nama keempat oknum Perangkat Desa Paya Sampir tersebut tetap aktif di pemerintahan desa dan tetap menikmati gaji sebesar Rp480 ribu setiap bulannya.
Sementara, Kepala Desa Paya Sampir, Siti Fatimah, saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025), mengaku bahwa seluruh perangkat desa telah diklarifikasi ke PMD. “Maaf pak, kita klarifikasi ke PMD, semua perangkat desa udah ke PMD,” tandasnya.
Fungsional Bidang Pemdes PMD Deli Serdang, Maria Purba, membenarkan bahwa beberapa Perangkat Desa Paya Sampir telah hadir ke PMD, Senin (21/7/2025) didampingi Kades Paya Sampir, Siti Fatimah Sembiring.
Dalam pertemuan itu Maria Purba meminta kepala desa untuk membuat pernyataan bahwa keempat perangkat desa yakni, Kadus, Kasi Pemerintahan, Kaur Pembangunan, dan Kaur Keuangan, adalah benar masuk kerja sejak diangkat.
Baca juga: Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih
“Masing-masing serta melampirkan bukti absensi para perangkat desa sepanjang tahun kerja berjalan hingga saat ini. Jadi kami PMD kabupaten menunggu fakta tertulis dari Kepala Desa Paya Sampir yang di ketahui oleh Camat Galang,” terangnya.
Kasi PMD Kecamatan Galang saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui selulernya, hingga berita ini dipublikasikan juga enggan berkomentar. (KRO/RD/Tim)







