RADARINDO.co.id – Sumbar : Diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu, tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan, Mentawai, Sumatera Barat diamankan Polisi di sebuah hotel di Padang. Ketiga oknum wakil rakyat tersebut diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.
Baca juga: 1,5 Tahun Disandera KKB, Pilot Susi Air Akhirnya Berhasil Dibebaskan
“Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Sabtu (21/9/2024), seperti dikutip dari detiksumut.
Martadius menyebutkan, tiga oknum anggota DPRD itu diamankan dari sebuah hotel, tempat berlangsungnya Bimtek tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Jum’at dini hari. Selain tiga anggota dewan, satu karyawan swasta juga turut diamankan.
Disebutkannya bahwa ketiga oknum anggota DPRD yang diamankan masing-masing berinisial M (51), S (55) dan MS (49). Sedangkan warga sipil yang ikut diamankan berinisial AA (49).
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan AA terlebih dahulu.
Baca juga: Tiga Orang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di DJKA
Dari pengembangan, kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong.
Pihak Kepolisian kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu. “Masih terus kita dalami dan kembangkan,” terangnya. (KRO/RD/Dtk)