RADARINDO.co.id – Jakarta : Sejumlah petinggi Polri rencananya akan dipanggil Komisi III DPR RI terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian. Rencana pemanggilan sejumlah petinggi Polri tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, Sabtu (07/12/2024).
Menurutnya, rencana pemanggilan tersebut terkait adanya sejumlah peristiwa yang dinilai menciderai institusi Polri. “Pejabat utama terkait akan kita panggil, mislanya Kadiv Propamnya, Irwasumnya, semua pejabat tinggi, pejabat utama Polri,” kata Rudianto.
Baca juga : PT MSJ Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Longsor
Disebutkannya bahwa selama ini penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian banyak yang tidak sesuai aturan maupun Undang-Undang. Rudi menyoroti sejumlah insiden, termasuk kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat dan peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang.
“Ini sangat mencoreng institusi Polri. Kalau tidak berbenah, maka kejadian-kejadian ini tidak tertutup kemungkinan bakal terjadi lagi kedepannya,” ucap Rudianto, sembari mengusulkan agar Polri mengevaluasi unit-unit tertentu yang tidak membutuhkan senjata api dalam tugasnya. (KRO/RD)